Pemasangan 5000 SR di Dana Hibah 2019 Belum Merata, dan Diduga Syarat Pungli

Daerah  RABU, 08 JANUARI 2020 , 15:59:00 WIB

Pemasangan 5000 SR di Dana Hibah 2019 Belum Merata, dan Diduga Syarat Pungli

Dua Kwitansi Satu Pelanggan, Dari Perumda Tirta Kanjuruhan/ RMOLJatim

RMOLJatim.Anggaran miliaran rupiah dana hibah yang diberikan oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di setiap tahunnya kepada Perusahaan Umum Daerah Tirta ( Perumda Tirta) Kanjuruhan yang sebelumnya merupakan pergantian nama dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Malang di tahun 2019, dengan target 5000 SR rupanya belum merata terselesaikan.

Seperti yang dialami oleh warga Singosari, dan tak mau disebutkan namanya mengatakan, bahwa dirinya telah mendaftar di pertengahan tahun 2019, hingga saat ini belum dipasang.

"Saya mendaftar di pertengahan tahun 2019 mas, tapi sampai saat ini berganti tahun 2020 masih belum ada pihak PDAM yang memasang," ungkapnya pada rabu (08/01).

Tak hanya tidak merata, tetapi diduga praktik pungli di lapangan masih terjadi seperti yang di alami beberapa warga di daerah Dampit kepada RMOLJatim yang tak mau disebutkan namanya. Pemasangan SR baru ditarik Rp 1 juta lebih. Padahal warga tersebut mengikuti program dana hibah uang seharusnya hanya membayar Rp 550 ribu.

"Saya dikasih kwitansi 2 mas, yang satu resmi senilai Rp 550 ribu, sedangkan yang satunya kwitansi biasa senilai antara Rp 515 ribu. Pokoknya total semua satu jutaan lebih mas. Adanya biaya tambahan itu digunakan untuk ngebor bilangnya orang PDAM. Tapi kenyataannya, ketika pemasangan tidak ada pengeboran hanya dicangkuli biasa saja. Hal itu bukan terjadi pada saya saja mas, ada yang lain tetangga saya ditarik Rp 200 ribu, hingga Rp 300 ribu. Yang mana, penarikan itu di luar dari kwatitansi senilai Rp 550 ribu," ungkapnya.


Komentar Pembaca

The ads will close in 10 Seconds